• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Koperasi

Mengenal Koperasi Desa Merah Putih: Panduan Pembentukan dan Manfaatnya untuk Desa

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Mei 19, 2025
in Koperasi, PUSTAKA
0
Sedesa.id Mengenal Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koperasi, meluncurkan program strategis bernama Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Program ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025. Berikut penjelasan lengkapnya untuk dipahami oleh kepala desa, pengurus koperasi, dan masyarakat umum.

Latar Belakang dan Tujuan

Program ini digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Retret Kepala Daerah di Magelang (Februari 2025) dan dipertegas melalui rapat terbatas kabinet. Tujuannya adalah:

RelatedPosts

10 Alasan Kuliah Di Singapura, Wajib Kamu Tahu!

Kuliner 24 Jam di Yogyakarta Rekomendasi Tempat Makan Malam di Jogja

Pantai Bobby Karimunjawa: Pesona Pantai Sunyi nan Eksotis

  1. Meningkatkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.
  2. Mempercepat pengentasan kemiskinan melalui partisipasi aktif masyarakat.
  3. Menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan ekonomi lokal.

Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Proses pembentukan koperasi ini terbagi menjadi lima tahap utama:

  1. Sosialisasi (Maret 2025): Pemerintah daerah hingga tingkat desa akan mendapatkan sosialisasi intensif.
  2. Musyawarah Desa: Forum khusus untuk menyepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar, dan pemilihan calon pengurus.
  3. Pengesahan Badan Hukum: Pendiri mengajukan akta notaris dan permohonan pengesahan ke Kementerian Hukum.
  4. Integrasi Koperasi Eksisting: Koperasi yang sudah aktif akan dinilai dan disesuaikan dengan program, sementara koperasi tidak aktif akan direvitalisasi.
  5. Pembentukan Koperasi Baru: Desa dengan penduduk <500 orang boleh menggabungkan diri dengan desa lain untuk membentuk koperasi.

Selengkapnya dapat dibaca: Tahapan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

3 Model Pembentukan Koperasi

  1. Pembentukan Baru: Untuk desa yang belum memiliki koperasi, dengan menghimpun anggota dan modal awal.
  2. Pengembangan Koperasi Eksisting: Memperluas kapasitas koperasi yang sudah aktif.
  3. Revitalisasi: Restrukturisasi atau merger koperasi lemah/tidak aktif.

Pembahasan lengkap di: Model Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Baru, Revitalisasi, atau Pengembangan?

Penamaan dan Struktur Pengurus

  • Nama Koperasi: Mengikuti format “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” (Contoh: Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo).
  • Pengurus: Dipilih melalui musyawarah desa.
  • Pengawas: Kepala Desa menjabat sebagai ex-officio (jabatan otomatis) Ketua Pengawas.
  • Syarat: Pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga dan wajib profesional, transparan, serta akuntabel.

Baca juga! Koperasi Desa Merah Putih: Panduan Lengkap, Pembentukan dan Contoh

Jenis Usaha yang Dijalankan

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mengelola unit usaha seperti:

  1. Penyediaan sembako dan obat murah.
  2. Simpan pinjam.
  3. Klinik desa.
  4. Cold storage/logistik.
  5. Distribusi hasil pertanian.

Baca selengkapnya: Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Apa Saja yang Bisa Dikembangkan?

Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi

Untuk memastikan keberlanjutan, pemerintah akan melakukan:

  1. Pengawasan Rutin: Oleh Kementerian Koperasi, Kemendagri, dan dinas daerah.
  2. Evaluasi 6 Bulanan: Menilai capaian target, partisipasi anggota, dan manfaat ekonomi.
  3. Audit Berkala: Dilakukan instansi berwenang dan partisipasi anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca: Manfaat Koperasi Desa untuk Kesejahteraan Warga dan Penguatan Ekonomi Lokal

Dasar Hukum

Program ini berlandaskan UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU Desa No. 6/2014, serta Peraturan Pemerintah dan Menteri terkait koperasi dan UMKM.

Mengapa Ini Penting?

Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi wadah partisipasi masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara mandiri. Dengan target 70.000 koperasi, program ini diharapkan menjadi solusi konkret meningkatkan kesejahteraan desa.

Bagi desa yang belum memiliki koperasi, segera ikuti tahapan sosialisasi dan musyawarah. Sementara desa dengan koperasi eksisting bisa memanfaatkan momentum ini untuk pengembangan atau revitalisasi.

Artikel ini disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Informasi lengkap dapat diakses di dokumen resmi Kementerian Koperasi. Download: Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih PDF

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Memahami Strategi Ekonomi Kerakyatan melalui Sekolah Pasar di Tingkat Lokal

Next Post

Koperasi Desa Merah Putih: Panduan Lengkap, Pembentukan dan Contoh

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

sedesa.id ads kuliah di singapura
Berita Desa

10 Alasan Kuliah Di Singapura, Wajib Kamu Tahu!

by Ryan Ariyanto
Januari 12, 2026
0

Dalam dunia yang semakin terhubung, kesempatan belajar di luar negeri telah menjadi pengalaman luar biasa, sekaligus mengubah hidup banyak siswa....

Read moreDetails
Kuliner 24 Jam di Yogyakarta Rekomendasi Tempat Makan Malam di Jogja
Catatan Penulis

Kuliner 24 Jam di Yogyakarta Rekomendasi Tempat Makan Malam di Jogja

by Ryan Ariyanto
Januari 11, 2026
0

Sedesa.id Yogyakarta tidak pernah benar-benar tidur. Banyak wisatawan yang bilang bahwa salah satu pesona terbaik kota ini justru muncul saat...

Read moreDetails
sedesa.id ads Pantai Bobby Karimunjawa
Desa Wisata

Pantai Bobby Karimunjawa: Pesona Pantai Sunyi nan Eksotis

by Ryan Ariyanto
Januari 11, 2026
0

Karimunjawa dikenal sebagai surganya tropis di Jawa Tengah yang memiliki banyak pantai indah. Selain pantai-pantai populer, terdapat satu destinasi yang...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

10 Alasan Kuliah Di Singapura, Wajib Kamu Tahu!

Kuliner 24 Jam di Yogyakarta Rekomendasi Tempat Makan Malam di Jogja

Pantai Bobby Karimunjawa: Pesona Pantai Sunyi nan Eksotis

Mengenal DLH Kabupaten Bone Bolango dan Perannya dalam Menjaga Lingkungan Daerah

Menyimak Isu Lingkungan Enrekang Melalui Kanal Berita DLH

Pasar Desa sebagai Pusat Ekonomi Lokal Desa

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca