• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis Koperasi

Download Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mekanisme Persetujuan Kepala Desa untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 14, 2025
in Koperasi, PUSTAKA
0
Download Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Bagi perangkat desa, pengurus koperasi, maupun masyarakat yang ingin memahami aturan terbaru tentang pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 adalah regulasi yang wajib dibaca.

Peraturan ini mengatur secara rinci mekanisme persetujuan Kepala Desa dalam proses pembiayaan KDMP, mulai dari musyawarah desa, persetujuan besaran pinjaman, hingga dukungan pengembalian pinjaman dari Dana Desa.

RelatedPosts

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

Di artikel ini, Anda dapat langsung mengunduh file PDF resmi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan mempelajari poin-poin pentingnya.

Tentang Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025

Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 diterbitkan untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pembiayaan koperasi:

  • Mendapat persetujuan formal Kepala Desa
  • Disetujui melalui Musyawarah Desa
  • Memiliki rencana usaha yang jelas
  • Terjamin dukungan pengembalian pinjaman jika koperasi kesulitan membayar

Poin Penting dalam Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025

Berikut ringkasan poin-poin utama yang diatur:

  1. Persetujuan Kepala Desa
    • Wajib dilakukan melalui Musyawarah Desa
    • Mencakup besaran pinjaman, dukungan pengembalian, dan penggunaan Dana Desa jika diperlukan
  2. Kewajiban Kepala Desa
    • Mengkaji proposal usaha koperasi
    • Memberi surat kuasa untuk penggunaan Dana Desa jika terjadi gagal bayar
    • Melaporkan pencatatan dalam APBDes
  3. Dukungan Dana Desa
    • Maksimal 30% dari pagu Dana Desa per tahun
    • Hanya digunakan jika dana koperasi tidak cukup membayar cicilan
  4. Imbal Jasa ke Desa
    • Minimal 20% keuntungan bersih koperasi diberikan ke Pemerintah Desa
    • Dicatat sebagai pendapatan sah desa

Download PDF Resmi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025

Anda dapat mengunduh dokumen resmi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 di link berikut:

Unduh Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 (PDF)

File PDF ini berisi naskah lengkap peraturan, termasuk lampiran prosedur dan format dokumen yang diperlukan dalam proses persetujuan pembiayaan koperasi desa.

Kaitan dengan PMK No 49 Tahun 2025

Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 saling melengkapi dengan PMK No 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman koperasi di bank.

  • PMK 49 mengatur aspek pendanaan dan pencairan
  • Permendesa PDT 10 mengatur mekanisme persetujuan di tingkat desa

Untuk memahami secara utuh, sebaiknya unduh juga:
Unduh PMK No 49 Tahun 2025 (PDF)

Dengan membaca Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025, perangkat desa dan pengurus koperasi akan memahami langkah-langkah formal yang wajib ditempuh sebelum mengajukan pinjaman untuk KDMP.

Unduh PDF-nya sekarang, pelajari poin-poinnya, dan pastikan koperasi Anda siap berkembang dengan dukungan penuh pemerintah desa.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan PMK No 49 Tahun 2025: Aturan Penting Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Sewa Mobil Premium Bandung

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat promosi digital desa wisata
Desa Wisata

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

by Ryan Ariyanto
September 22, 2026
0

Punya potensi alam dan budaya yang indah saja tidak cukup jika tidak ada yang tahu. Banyak desa wisata yang sebenarnya...

Read moreDetails
Ilustrasi flat desa wisata Jawa Tengah
Desa Wisata

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

by Ryan Ariyanto
September 21, 2026
0

Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu provinsi dengan jumlah desa wisata Jawa Tengah terbanyak di Indonesia, mulai dari dataran tinggi...

Read moreDetails
Ilustrasi flat merintis desa wisata dari nol
Desa Wisata

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

by Ryan Ariyanto
September 20, 2026
0

Hampir setiap desa punya sesuatu yang bisa "dijual" kepada wisatawan, entah itu pemandangan alam, tradisi budaya, atau hasil bumi khas...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Foto Baju Adat Jawa di Jogja: Lokasi dan Cara Sewa Baju Adatnya!

Praktisi sedesa.id Dampingi Warga Muting Merauke Bangun Kelembagaan Ekonomi Kawasan

Memperkuat Kelembagaan Ekonomi Kawasan: Tim 16 TEP UGM & Warga Petakan Aset Produktif di Muting

Cara Menyeduh Kopi Robusta Wonosobo agar Rasa Smooth dan Tidak Pahit

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca