Sedesa.id Semua orang senang dengan program yang besar. Apalagi jika didukung anggaran negara, media ramai memberitakan, dan pejabat bergantian datang meresmikan. Tapi pertanyaannya sederhana dan penting: bagaimana nasib koperasi desa setelah gemuruh program nasional mereda?
Koperasi Tak Bisa Selalu Bergantung pada Negara
Tahun 2025 ini, kita menyaksikan sesuatu yang luar biasa: pemerintah berkomitmen membentuk 80.000 koperasi desa Merah Putih. Bahkan anggaran miliaran rupiah siap digelontorkan untuk pelatihan, modal, dan digitalisasi. Tapi pengalaman masa lalu mengajarkan satu hal: tidak semua yang dimodali pemerintah akan berhasil.
Dulu, kita punya KUD (Koperasi Unit Desa). Hampir semua desa punya. Tapi apa yang terjadi? Banyak KUD akhirnya bubar jalan karena terlalu bergantung pada bantuan luar. Ketika subsidi pupuk dicabut, ketika proyek pengadaan berakhir, KUD tidak punya fondasi bisnis mandiri.
Baca juga: Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat
Apa Artinya Mandiri Bagi Koperasi?
Mandiri bukan berarti harus lepas sepenuhnya dari pemerintah. Tapi koperasi harus:
- Memiliki usaha riil yang menghasilkan laba
- Memiliki pengurus dan anggota yang aktif dan loyal
- Bisa membuat laporan keuangan dan mengelola aset sendiri
- Mampu mengambil keputusan strategis tanpa harus “menunggu proyek”
Selengkapnya baca: Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?
3 Tipe Ketergantungan yang Perlu Diwaspadai
- Ketergantungan Dana Hibah
Banyak koperasi hanya bergerak kalau ada bantuan dana. Begitu dana berhenti, koperasi ikut mati. Ini bukan koperasi—ini sekadar proyek. - Ketergantungan Pendampingan
Sebagian koperasi hanya aktif kalau ada pendamping. Padahal, pendamping itu hanya sementara. Koperasi harus bisa jalan sendiri. - Ketergantungan Kepala Desa atau Tokoh Tertentu
Jika koperasi hanya hidup karena satu tokoh, maka ketika tokoh itu pensiun, koperasi ikut redup. Ini tanda bahwa sistem belum kuat.
Kunci Ketahanan: Sistem Bukan Sosok
Koperasi yang kuat bukan karena siapa pengurusnya, tapi karena sistemnya jelas. Ada SOP, ada kaderisasi, ada laporan keuangan, ada mekanisme pengambilan keputusan.
Di beberapa desa, saya melihat koperasi yang bertahan hingga 10–15 tahun karena mereka punya budaya musyawarah yang hidup dan terus mengadakan RAT, meski tidak dapat bantuan sekalipun.
Harapan dan Rekomendasi
Untuk memastikan koperasi desa tetap hidup setelah “bantuan lewat”, saya merekomendasikan:
- Fokus pada jenis usaha yang benar-benar dibutuhkan warga
Jangan asal buka usaha karena sedang tren. Lihat potensi desa dan kebutuhan pasar lokal. - Libatkan anak muda sejak awal
Jangan tunggu mereka jadi “pengurus tua”. Berikan mereka ruang sejak sekarang. - Bangun sistem pencatatan keuangan yang sederhana tapi rapi
Bisa pakai buku tulis, Excel, atau aplikasi. Yang penting transparan. - Terapkan sistem insentif bagi pengurus aktif
Koperasi tidak boleh membayar gaji besar, tapi juga jangan berharap orang kerja ikhlas terus.
Selengpanya baca: Koperasi Desa Merah Putih: Apakah Akan Berhasil?
Ketika Program Berlalu, Siapa yang Menjaga Api?
Saya percaya program Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang emas. Tapi seperti api unggun, kalau tidak dijaga, ia bisa padam.
Ketika bantuan habis dan spotlight media pindah ke tempat lain, yang tersisa hanyalah kita—warga desa, pengurus koperasi, dan mereka yang masih percaya bahwa gotong royong bisa menjadi jalan kemandirian ekonomi.
Dan kalau kita masih menjaga semangat itu, saya yakin: koperasi akan tetap menyala—dengan atau tanpa proyek dari atas.




