Sedesa.id Saat ini, ribuan desa di Indonesia sedang bergerak. Di ruang-ruang musyawarah desa, di rumah-rumah warga, hingga di pendopo dan balai dusun, satu gagasan yang sama sedang mengakar: koperasi Desa Merah Putih harus menjadi milik kita bersama.
Tahun 2025 menjadi titik balik. Pemerintah menggelontorkan dukungan luar biasa melalui program Koperasi Desa Merah Putih, menargetkan pendirian hingga 80.000 koperasi baru yang tersebar di seluruh pelosok nusantara. Tapi seperti kata orang bijak: membentuk itu mudah, mempertahankan dan menghidupkannya… itu yang berat.
Kenapa Banyak Koperasi Gagal?
Ini pertanyaan lama tapi masih relevan. Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga 2023 lalu, dari lebih dari 127.000 koperasi yang terdaftar di Indonesia, sekitar 30% dinyatakan tidak aktif. Ada yang tidak menggelar RAT, tidak ada kegiatan usaha, hingga hanya hidup di atas kertas.
Mengapa bisa begitu?
- SDM pengurus belum siap
- Administrasi dan laporan keuangan tidak tertib
- Tidak ada semangat kolektif
- Minim inovasi dan stagnan
- Hanya jadi proyek jangka pendek
Dan kini, koperasi desa menghadapi gelombang yang sama. Jika tidak hati-hati, koperasi Merah Putih pun bisa menjadi “KUD jilid dua”—ramai di awal, redup di ujung.
Baca selengkapnya: Mengenal Tugas dan Fungsi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Bertanggung Jawab Apa?
Tantangan yang Masih Terlihat di Lapangan
- Euforia membentuk koperasi tanpa rencana usaha yang matang
Banyak koperasi terbentuk hanya untuk mengejar bantuan. Padahal, koperasi adalah lembaga bisnis yang harus hidup dari kegiatan ekonominya, bukan dari proposal semata. - Pengurus hanya ditunjuk, bukan hasil kaderisasi atau musyawarah yang kuat
Akibatnya, banyak yang sekadar mengisi jabatan—tidak punya passion, visi, apalagi pengetahuan tentang koperasi. - Ketidakharmonisan antara koperasi, BUMDes, dan pelaku UMKM
Di sejumlah desa, muncul kecemasan bahwa koperasi akan mematikan BUMDes atau usaha warga. Padahal, seharusnya saling melengkapi. - Lemahnya monitoring dan evaluasi jangka panjang
Setelah koperasi terbentuk dan dapat modal, siapa yang mengawal 1–2 tahun ke depan? Jika tak ada, koperasi bisa mati suri.
Baca selengkapnya: Bahaya Koperasi Desa Merah Putih: Waspadai Sebelum Terlambat
Tapi Masih Ada Harapan
Saya percaya, seperti banyak pendamping desa lain, bahwa koperasi desa bisa bangkit dan berjaya—jika kita melakukan pembenahan menyeluruh dan konsisten. Apa saja peluang dan harapan kita?
1. Generasi Muda Mulai Ikut Terlibat
Banyak karang taruna dan kelompok mahasiswa KKN yang kini tertarik mendampingi koperasi desa. Ini langkah positif. Jika kaum muda masuk koperasi, akan ada inovasi, sistem digital, dan semangat baru.
2. Skema Pembiayaan Lebih Beragam
Dengan adanya KUR, LPDB, hingga crowdfunding dan kolaborasi dengan fintech, koperasi tidak lagi terkungkung pada dana swadaya saja.
3. Ekosistem Digital dan Kemitraan Mulai Terbentuk
Beberapa koperasi mulai bermitra dengan marketplace, perusahaan off-taker, hingga lembaga pendamping seperti perguruan tinggi dan NGO.
4. Kebijakan Pemerintah Mendukung dari Hulu ke Hilir
Mulai dari pendirian, pelatihan SDM, hingga pengawasan—semua sudah diatur. Tinggal bagaimana desa mengelola dan memanfaatkannya dengan bijak.
Baca juga! Penentuan Gaji dan Insentif dalam Koperasi Desa Merah Putih: Prinsip, Mekanisme, dan Praktik Terbaik
Refleksi
Saya, tidak menulis ini dari balik meja saja. Saya melihat langsung dinamika ini di lapangan. Saya tahu, tidak semua desa siap. Tapi saya juga percaya, banyak yang bisa belajar cepat.
Koperasi adalah wajah kolektif dari desa. Ketika kita berani memulai koperasi desa, kita sedang bilang kepada dunia: “Kami siap membangun desa dengan cara kami sendiri.”
Tapi mari jujur, koperasi bukan jimat serbaguna. Ia tidak akan otomatis membawa kesejahteraan jika hanya jadi papan nama. Ia butuh kerja keras, integritas, dan semangat kebersamaan yang nyata.
Tahun 2025 mungkin dicatat sejarah sebagai tahun kebangkitan koperasi desa—atau justru sebagai tahun euforia sesaat. Semuanya tergantung pada kita.
Jika para kepala desa, pengurus koperasi, pelaku UMKM, generasi muda, dan pemerintah daerah bisa duduk bersama dan saling mendengar, saya yakin: koperasi bukan hanya akan hidup, tapi akan tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang adil dan tangguh.




