Pasar desa (atau dengan nama lain) adalah tempat produsen, pedagang, dan pelanggan dalam lingkup masyarakat agraris berkumpul untuk tujuan pertukaran tidak hanya ekonomi tetapi juga interaksi social dan budaya.
Ada yang datang sebagai pemasok (supplier), penjual eceran (retailer), dan pembeli barang dan jasa untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Bagi rumah tangga produsen, jenis dan volume produk seberapapun hasil pekarangan sempit mereka tetap dapat mereka pertukarkan. Melalui transaksi ini mereka memperoleh pendapatan (uang) untuk membeli kebutuhan barang dan jasa yang tidak bisa ia usahakan sendiri.
Hingga kini model “pasar perdesaan” seperti itu masih eksis dan ribuan jumlahnya. Menurut statistic jumlah pasar rakyat (tradisional) di Indonesia ada belasan ribu, yang diperkirakan separoh atau kurang adalah pasar desa.
Sebagai gambaran di DIY tercatat 402 pasar (kota dan desa) dengan jumlah pedagang lebih dari 50 ribu orang. Berbeda dengan perkotaan (urban), pasar desa lebih unik dari sisi jumlah pedagang dan pelanggannya.
Di Kulonprogo misalnya, terdapat 31 pasar desa, yang beroperasi seminggu dua kali pada hari-hari tertentu sesuai penanggalan jawa (pon, wage, kliwon, legi, dan pahing). Di Sleman yang bercirikan perkotaan, lebih banyak pasar desa yang beroperasi setiap hari
Meskipun dengan jumlah pedagang relative kecil, peran pasar desa tetap sangat strategis bagi perekonomian desa dan perekonomian nasional pada umumnya.
Kontribusi pertumbuhan positif sector pertanian di tengah krisis akibat pandemi tahun 2020, tentu juga ditopang oleh keberadaan pasar desa.
Dengan sebaran penduduk Indonesia yang hampir separoh juga tinggal di perdesaan, pasar-pasar desa menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di kala krisis.
Walaupun tidak beroperasi setiap hari, ia memberi daya dukung dalam meningkatkan produksi atau daya saing para produsen local/desa yang pada umumnya berskala ekonomi kecil dan mikro, sarana pemerataan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Keberpihakan pada usaha yang kecil dan mikro di perdesaan melalui pasar desa kami yakini menjadi pintu masuk strategis upaya menghadirkan negara dari pinggiran. Pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDTT baru-baru ini merilis Permendesa PDTT No. 14 Tahun 2020 tentu memberi harapan karena salah satu point pentingnya focus pada pasar desa.
Dinyatakan bahwa fungsi pasar desa ada tiga, yakni:
1) sebagai penggerak roda ekonomi desa mencakup bidang perdagangan, industri, ataupun jasa;
2) sebagai ruang public karena pasar desa bukan sekedar tempat jual beli tetapi juga ruang warga dalam menjalin hubungan sosial; dan
3) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa. Tentu masih banyak fungsi lain di lihat dari aspek wilayah, lintas sectoral, antar-wilayah atau kawasan, termasuk dari sisi ketatanegaraan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, kami civitas akademika dan komunitas Sekolah Pasar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM bermaksud meluncurkan program unggulan kami yaitu: SEKOLAH PASAR DESA.
Sejak satu dasawarsa terakhir Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan telah mengembangkan kajian-kajian multi-disipliner menyangkut tata-kelola pasar rakyat (tradisional).
Berbagai kajian dan rekomendasi kebijakan telah disampaikan baik kepada pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepada komunitas pedagang, asosiasi pedagang pasar, dan lain-lain.
Program kami yang terbaru (tahun 2020) adalah pendampingan kelembagaan pasar (kabupaten dan desa) dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pada kesempatan Seminar Nasional kali ini yang berjudul: “Strategi Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa di Era Normal Baru”, Kami Tim Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan bermaksud meluncurkan/memperkenalkan Program unggulan baru yang kami namakan SEKOLAH PASAR DESA.
Sasaran utama program adalah mengembangkan partisipasi warga pasar dalam pengelolaan pasar melalui pelatihan-pelatihan atau majelis-majelis belajar bersama dan pendampingan. Secara detail program dan kurikulum telah kami susun dan dapat dilihat pada laman: SEKOLAH PASAR DESA
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan jalan bagi kita semua untuk makin berkontribusi bagi kemajuan Indonesia melalui pasar desa. Mari kita bangun jiwa dan raga pasar desa untuk Indonesia. MERDEKA!
Yogyakarta, 16 Februari 2021
Dr. Hempri Suyatna, M.Sc (Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)