• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa / BUM Desa Bersama

Ari Sedesa by Ari Sedesa
Juni 12, 2021
in BUMDes, Materi dan Publikasi
0
Alur Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Salah satu kabar baik bagi insan desa dan pegiat BUM Desa adalah dengan terbitnya PP 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan BUM Desa Bersama. Melalui PP ini, posisi BUMDes menjadi lebih jelas.

Tentu ada harapan besar bagi pegiat BUMDes atau BUM Desa dengan hadirnya PP ini. Salah satu yang sangat menjadi penantian adalah status badan hukum BUMDes. Nah, menindak lanjuti terbitnya PP ini, kementrian telah membuat panduan mengenai cara mendaftarkan badan hukum BUMDes atau pun BUMDes bersama.

RelatedPosts

Permasalahan Bumdes dan solusinya

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Permendesa No 3 Tahun 2021

Dibawah ini kami telah membagikan Buku Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Des atau BUMDes Bersama. Panduan ini diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Silakan Download Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa / BUM Desa Bersama. Melalui link berikut ini: Buku Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

File Dokumen Pendukung Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

Apa saja yang sahabat butuhkan dalam melakukan pendaftaran Badan Hukum BUM Desa atau BUM Desa bersama? Berikut adalah form / file yang sahabat butuhkan:

  1. BERITA ACARA MUSYAWARAH DESA/MUSYAWARAH ANTAR DESA PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA
  2. PERATURAN DESA TENTANG PENDIRAN BUM DESA DAN PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BUM DESA
  3. PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA TENTANG PENDIRAN BUM DESA DAN PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BUM DESA BERSAMA
  4. ANGGARAN RUMAH TANGGA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA
  5. RENCANA PROGRAM KERJA

Untuk kebutuhan format dokumen pendukung pendaftaran Badan Hukum BUMDes, silakan bisa mengunduh melalui tautan berikut: Dokumen Pendukung Pendaftaran Badan Hukum BUMDes

Silakan sahabat bisa persiapkan satu persatu file tersebut. Kemudian untuk kebutuhan silakan melakukan pengisian pada setiap file yang ada. Lebih lengkap silakan simak pada Buku Panduan Pendaftaran BUMDes.

Sekilas Tentang PP Nomor 11 tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa merupakan aturan pelaksanaan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa.

Bumdes yang selama ini kita kenal dalam aturan Perundang-undangan disebut dengan BUM Desa. Badan Usaha Milik Desa dalam ketentuan umum PP 11 tahun 2021 tentang BUM Desa atau BUMDES adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Badan Usaha Milik Desa terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa bersama. PP 11 tahun 2021 tentang BUM Desa menyebutkan Badan Usaha Milik Desa memiliki tujuan untuk:

  1. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa;
  2. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa;
  3. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa;
  4. pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa; dan
  5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

Demikian pembasahan kita kali ini mengenai Buku Panduan Pendaftaran dan Pengajuan Badan Hukum BUMDes. Semoga pembahasan mengenai Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa / BUM Desa Bersama dapat bermanfaat. Salam.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Previous Post

Pemberdayaan Masyarakat dalam UU Desa

Next Post

Format Berita Acara Musyawarah Desa Pendirian BUM Desa / BUM DESA BERSAMA

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Permasalahan Bumdes dan solusinya sedesa.id
BUMDes

Permasalahan Bumdes dan solusinya

by Ari Sedesa
Maret 17, 2023
0

Sedesa.id Apa saja permasalahan BUMDes dan solusinya? Halaman ini akan terupdate terkait berbagai permasalahan dan solusi yang dialami oleh BUMDes....

Read more
Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
BUMDes

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

by Ari Sedesa
April 21, 2022
0

Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian menjadi unit usaha BUMDes yang sangat potensial mengingat mayoritas masyarakat desa adalah petani.

Read more
Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

by Ari Sedesa
April 18, 2022
0

Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang/Jasa BUMDes

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Peran Penting Desa dalam Pemilihan Presiden di Indonesia: Suara Desa, Suara Bangsa

Mengunjungi Makam Pahlawan Nyi Ageng Serang di Menoreh

Berkunjung ke Wisata Religi Menoreh Taman Doa Bunda Maria

Tenun Santa Maria Boro: Memperkaya Warisan Budaya dan Ekonomi di Kulon Progo

Ayo Eling Kakao! Pesan KWT Pawon Gendis setelah 10 Tahun Kembangkan Kewirausahaan Perempuan Desa

Modal 100 Ribu Sudah Bisa Bisnis Ikan Hias

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2023

No Result
View All Result
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi

Sedesa.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In