JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa di seluruh Indonesia agar terlibat aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Abdul Halim atau yang disapa Gus Menteri menjelaskan, Kepala Desa dapat merujuk pada SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan dana desa dimana di dalamnya terdapat point-point yang peduli lingkungan.
“SDGs Desa bisa dijadikan rujukan bagi Kepala Desa,” kata Gus Menteri saat mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (09/02/2021).
Gus Menteri menjelaskan, setidaknya di dalam SDGs Desa terdapat tiga poin yang berkaitan langsung dengan lingkungan maupun hutan yakni Perubahan Iklim Desa, Peduli Lingkungan Desa, Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman.
Gus Menteri berkata, saat ini pihaknya akan melaksanakan pendampingan khusus terhadap para Kepala Desa berkaitan dengan pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan kebakaran.
“Kementerian Desa PDTT siap melakukan pendampingan dan utamanya terkait dengan pemanfaatan dana untuk pencegahan kebakaran hutan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD dan diikuti oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Turut hadir pula dalam acara tersebut yakni Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa Gubernur secara virtual.
Sumber: www.kemendesa.go.id/berita