• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Koperasi

Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Mei 23, 2025
in Koperasi, PUSTAKA
0
Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Berdasarkan dokumen resmi yang ada, terutama Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 dan Juklak Koperasi Desa Merah Putih, struktur organisasi koperasi desa belum dijabarkan secara terperinci per jabatan.

Namun, berdasarkan prinsip tata kelola koperasi pada umumnya serta praktik koperasi desa di Indonesia, berikut ini adalah deskripsi fungsi, tugas, dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih:

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

1. Ketua

Fungsi Umum: Pemimpin tertinggi dalam struktur koperasi yang bertanggung jawab atas arah kebijakan dan keberlangsungan organisasi.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Memimpin rapat pengurus dan rapat anggota tahunan (RAT).
  • Mewakili koperasi dalam hubungan eksternal dan kemitraan strategis.
  • Menandatangani dokumen-dokumen penting koperasi.
  • Mengarahkan kebijakan umum koperasi berdasarkan keputusan RAT.
  • Memastikan seluruh pengurus menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi.

2. Sekretaris

Fungsi Umum: Mengelola administrasi dan dokumentasi koperasi secara sistematis dan akuntabel.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun notulen rapat, surat menyurat, dan dokumen resmi koperasi.
  • Mengelola arsip koperasi dan surat-menyurat masuk/keluar.
  • Membantu Ketua dalam mengoordinasikan pelaksanaan program kerja.
  • Menyusun laporan administrasi tahunan untuk disampaikan pada RAT.

Baca juga: Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

3. Bendahara

Fungsi Umum: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan koperasi secara transparan dan profesional.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun dan mengelola anggaran koperasi.
  • Menyimpan dan mencatat transaksi keuangan koperasi.
  • Menyiapkan laporan keuangan bulanan dan tahunan.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada anggota dan RAT.
  • Bekerja sama dengan auditor koperasi atau pengawas.

4. Wakil Ketua Bidang Usaha

Fungsi Umum: Bertugas merancang, mengawasi, dan mengembangkan unit-unit usaha koperasi.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun rencana bisnis dan pengembangan usaha koperasi.
  • Mengawasi pelaksanaan operasional usaha (misal: toko, simpan pinjam, logistik).
  • Menganalisis peluang usaha baru sesuai potensi desa.
  • Bekerja sama dengan pengelola dan manajer unit usaha untuk meningkatkan efisiensi.
  • Menyusun laporan kinerja usaha kepada Ketua dan RAT.

Baca juga: Sistem Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih

5. Wakil Ketua Bidang Anggota

Fungsi Umum: Mengelola urusan keanggotaan dan memastikan keterlibatan aktif anggota dalam koperasi.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengkoordinasi rekrutmen anggota baru dan pembinaan keanggotaan.
  • Menyusun program pelatihan/kaderisasi anggota.
  • Menjembatani aspirasi anggota kepada pengurus.
  • Meningkatkan partisipasi aktif anggota dalam kegiatan koperasi.
  • Mengelola data keanggotaan dan menyusun laporan sosial koperasi.

Baca juga: Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Mengatur, Siapa Diawasi?

Catatan Penting:

  • Struktur ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan oleh koperasi berdasarkan hasil Rapat Anggota dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Dalam dokumen resmi, penekanan diberikan pada pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Penentuan Gaji dan Insentif dalam Koperasi Desa Merah Putih: Prinsip, Mekanisme, dan Praktik Terbaik

Next Post

Mengenal Tugas dan Fungsi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Bertanggung Jawab Apa?

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca