• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Cara BUMDes mendaftar usaha di e-katalog LKPP

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Januari 23, 2024
in BUMDes, PUSTAKA
0
Cara BUMDes mendaftar usaha
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Bagaimana Cara BUMDes mendaftar usaha di e-katalog LKPP? E-katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah. Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa: E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. E-katalog terdiri dari katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal yang meliputi barang dan jasa lainnya.

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Kriteria Barang dan Jasa pada e-Katalog LKPP

Terdapat sejumlah kriteria barang jasa yang tersedia pada e katalog LKPP sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2020. Yaitu: Tipe barang/jasa umum, yaitu meliputi barang/jasa yang dibutuhkan oleh K/L, barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan kebutuhan barang/jasa yang bersifat berulang. Tipe produk inovasi, yaitu produk yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga yang membidangi urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan,pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Produk yang sudah tersedia pada e katalog produk barang/jasa Pemerintah dapat dibeli dengan menggunakan e-Purchasing. Sementara itu, e-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e katalog. Jadi, e katalog dan e-Purchasing merupakan bagian dari pengadaan secara elektronik atau e-Procurement. Tujuan terbentuknya e-Purchasing yaitu agar semua UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dapat memilih barang/jasa terbaik dengan efisiensi biaya dan waktu yang cepat.

Pentingnya BUMDes mendaftarkan usaha di e-katalog LKPP

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengupayakan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama memiliki etalase atau menu tersendiri di dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tujuannya adalah agar BUMDes dan BUMDesma (BUMDes Bersama) memiliki rumah tersendiri agar terbuka peluang dan memiliki jangkauan pasar yang semakin luas. Dengan memanfaatkan pasar digital ini BUMDes dan BUMDesma akan semakin banyak diketahui oleh publik, serta dapat melakukan transaksi kapanpun dan dimanapun.

Manfaat bagi BUMDes masuk ke dalam e-katalog LKPP, yakni akan membuat tata usahanya menjadi transparan, aman untuk membelanjakan APBDes, Dana Desa, APBD, ataupun APBN, dan memudahkan pihak swasta untuk mengakses pembelian komoditas BUMDes dan BUMDesma.

Cara BUMDes mendaftar usaha di e-katalog LKPP

Tahap Persiapan: Informasi dan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran

1. Tahap ini dikerjakan dan dipersiapkan secara mandiri oleh penyedia di kantor/rumah masing-masing.

2. Harus DIPASTIKAN bahwa sebelumnya, penyedia/npwp penyedia belum pernah mendaftar atau digunakan untuk mendaftar sebelumnya di LPSE yang lain atau LPSE Surakarta, jika pernah mendaftar maka, verifikator tidak akan menyetujui.

3. Jika sudah terdaftar dan teraktivasi di salah satu LPSE, maka penyedia sudah dapat login di seluruh LPSE.

Tahap Pendaftaran: Pendaftaran Penyedia Secara Online

1. Tahap ini bisa dilakukan secara mandiri oleh penyedia di kantor/rumah masingmasing.

2. Dengan menggunakan Browser, silahkan buka web LPSE yang beralamatdi: http://lpse.kemendesa.go.id/eproc4/

3. Proses pendaftaran online dimulai dengan melakukan klik pada kotak Pendaftaran Penyedia yang ditunjukkan pada gambar yang dilingkari oleh garis biru dibawah ini.

4. Setelah melakukan klik tombol Pendaftaran Penyedia, maka secara otomatis akan dialihkan ke halaman website https://sikap.lkpp.go.id/pendaftaran/pendaftaranctr/daftarstep1?repoId=243, lalu akan muncul halaman seperti gambar dibawah ini.

5. Selanjutnya, silahkan lengkapi isian email dan jangan lupa isikan secara benar kode keamanan saat akan klik tombol mendaftar. Email harus sesuai dengan yang dituliskan pada form-form yang dibuat sebelumnya. Serta harus kondisi aktif, bisa dibuka oleh penyedia sendiri dan tidak dalam kondisi full.

6. Setelah melakukan klik tombol mendaftar, maka akan muncul halaman sebagai berikut, silahkan buka email yang anda pakai untuk mendaftar.

7. Silahkan buka email anda (gmail/yahoo/perusahaan/lainnya). Jika email sudah masuk di Folder INBOX seperti gambar dibawah, silahkan buka emailtersebut.

Untuk melanjutkan proses pendaftaran, silahkan klik tombol “KONFIRMASI”.

8. Setelah klik tombol konfirmasi maka anda akan dibawa ke pengisian data online seperti gambar berikut dan silahkan melengkapi:

9. Lakukan validasi npwp sebelum melanjutkan proses pendaftaran

10. Kemudian isi password sesuai ketentuan lalu klik Lanjutkan. Maka, akan muncul proses pendaftaran tahap 2 seperti dibawah ini. Lalu lengkapi form yang disediakan.

11. Setelah data diisi dengan benar klik Lanjutkan. Kemudian akan muncul tempat dan link untuk verifikasi dokumen LPSE.

12. Klik Daftar untuk menyelesaikan pendaftaran, kemudian akan muncul kotak seperti berikut.

13. Setelah selesai anda akan mendapat email untuk verifikasi berkas ke LPSE terdekat.

Demikian pembahasan kali ini mengenai Cara BUMDes mendaftar usaha di e-katalog LKPP. Silakan baca berbagai informasi penting mengenai BUMDes dan BUMDes Bersama pada artikel-artikel berikut: Materi Lengkap BUMDes

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Cara menentukan harga produk atau jasa rumus lengkap

Next Post

Peta Regulasi BUMDes yang wajib Pengelola Pahami!

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...