Sedesa.id Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke bank-bank Himbara untuk membantu pengembangan usaha desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan plafon pinjaman ini sudah bisa digunakan sebagai tambahan modal koperasi desa, dengan catatan pengajuan pinjaman harus memenuhi syarat dan ketentuan tertentu agar dana bisa tersalurkan tepat sasaran dan dikelola secara profesional.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi koperasi desa agar semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar warga desa secara berkelanjutan.
Apa Itu Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih adalah badan usaha tingkat desa yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako, LPG, pupuk, dan layanan logistik. Saat ini, jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit, dengan sekitar 65.000 di antaranya sudah berbadan hukum, menunjukkan keseriusan desa dalam membangun kemandirian ekonomi.
Pinjaman ini merupakan fasilitas kredit modal usaha bagi koperasi desa untuk membuka atau mengembangkan:
- Agen sembako dan pangan murah
- Pangkalan gas LPG
- Gerai pupuk
- Layanan logistik POS
- Klinik atau apotek desa
- Gudang desa
Perlu dicatat oleh Sahabat Sedesa.id, dana ini bukan hibah, tetapi pinjaman yang harus dikelola secara baik dan dikembalikan sesuai perjanjian dengan bank penyalur.
Pinjaman ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas koperasi agar lebih mandiri, sehat secara manajemen, dan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan warga desa.
Baca juga: Panduan Manajemen Operasional Koperasi (POAC)
Kapan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Bisa Diajukan?
Pinjaman koperasi desa ke bank Himbara mulai bisa diajukan pada 1 Juli 2025. Bagi koperasi yang serius memanfaatkan kesempatan ini, gunakan waktu sebelum 1 Juli untuk memperkuat persiapan administrasi dan proposal usaha.
Pastikan pengurus koperasi sudah memahami rencana usaha, alur pemanfaatan modal, dan tanggung jawab pengembalian dana.
Syarat Pengajuan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara
Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk pengajuan pinjaman ini:
- Proposal Usaha Jelas dan Terukur
Menjelaskan jenis usaha koperasi seperti pangkalan LPG, sembako, gerai pupuk, logistik POS, gudang, apotek, atau klinik. - Rencana Penggunaan Modal
Proposal harus memuat perencanaan rinci bagaimana modal akan digunakan, dikelola, dan berkontribusi pada keberlanjutan usaha koperasi. - Memiliki Minimal Enam Gerai Usaha
Syarat minimal ini menunjukkan kesiapan koperasi dalam mengelola jaringan usaha yang stabil dan layak. - Plafon Maksimal Rp 3 Miliar per Koperasi
Penentuan plafon disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas koperasi dalam menjalankan usaha. - Pinjaman Harus Dikembalikan Setelah Balik Modal
Dana ini bukan hibah, koperasi wajib mengembalikan pinjaman setelah usaha berjalan dan menghasilkan. - Verifikasi dan Evaluasi oleh Bank Himbara
Sebelum pencairan, pihak bank akan memeriksa kelayakan proposal dan kesiapan manajemen koperasi. - Pengelolaan Profesional dan Transparan
Koperasi harus dikelola secara akuntabel agar usaha berkembang berkelanjutan dan dapat memperluas manfaat ekonomi untuk warga desa. - Berbadan Hukum Lebih Diutamakan
Dari lebih 80.000 koperasi desa, saat ini sekitar 65.000 telah berbadan hukum. Status badan hukum akan mempercepat proses verifikasi pinjaman.
Baca juga: Memahami Bisnis Koperasi Sebagai Agregator dan Konsolidator
Kenapa Pinjaman Ini Penting untuk Koperasi Desa?
Program pinjaman koperasi desa ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi sebagai pilar distribusi kebutuhan dasar warga. Dengan tambahan modal, koperasi bisa:
- Menambah stok sembako untuk memenuhi kebutuhan warga dengan harga terjangkau.
- Membuka lebih banyak pangkalan gas di desa terpencil.
- Menyediakan pupuk tepat waktu untuk petani desa.
- Mengembangkan usaha mikro yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.
Semua ini dilakukan untuk mendorong kemandirian desa dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: 16 Buku Wajib Koperasi: Panduan Lengkap dan Contoh Download Gratis
Siapkan Koperasi Anda dari Sekarang
Bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang ingin memanfaatkan program ini, siapkan proposal usaha, data gerai aktif, laporan keuangan sederhana, dan dokumen badan hukum koperasi mulai sekarang.
Kesempatan pinjaman modal usaha ini bukan hanya untuk memperbesar koperasi, tetapi juga untuk membuktikan bahwa koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Dukung koperasi desa Anda menjadi lebih kuat, mandiri, dan bermanfaat untuk seluruh warga desa! Jika Anda ingin membagikan pengalaman koperasi Anda dalam mengakses pinjaman ke Himbara, silakan tulis di kolom komentar.





Kalau perorangan bisa pinjam di bank Himbara
Selama ini bisa. Skema KUR salah satunya.