• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Berita Desa

Perubahan Penting UU Desa Terbaru

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Mei 6, 2024
in Berita Desa, PUSTAKA
0
Perubahan Penting UU Desa Terbaru
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Dalam sebuah keputusan bersejarah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada 28 Maret 2024.

Pertanyaan dari Ketua DPR, Puan Maharani, “Setuju?” disambut dengan jawaban bulat “Setuju” dari semua anggota dewan yang hadir. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun menyampaikan pandangan akhir soal RUU Desa.

RelatedPosts

Panduan Lengkap SHU Koperasi dan Cara Menghitung

SEO di 2025: Bagaimana Bisa Muncul di Pencarian AI Seperti Gemini, ChatGPT, Perplexity sampai Meta AI

Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih dan Perbedaan dengan Koperasi Lain

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Legislatif DPR, Supratman Andi Agras, menguraikan beberapa poin perubahan signifikan dalam undang-undang tersebut.

1. Pemberian Dana Konservasi dan Rehabilitasi: Pasal 5A disisipkan untuk mengatur pemberian dana konservasi dan rehabilitasi kepada desa yang berada di kawasan tertentu.

2. Tunjangan Purna Tugas: Pasal 26, 50A, dan 62 ditambahkan dengan pengaturan tentang pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

3. Tata Cara Pemilihan Kepala Desa: Penyisipan pasal 34A mengatur syarat jumlah calon kepala desa dalam Pilkades, memberikan fleksibilitas bagi calon tunggal untuk memenangkan pemilihan kepala desa, dengan ketentuan masa pendaftaran yang diperpanjang jika tidak ada calon lain.

4. Perpanjangan Masa Jabatan: Pasal 39 mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan batasan maksimal dua kali masa jabatan, menggantikan masa jabatan sebelumnya yang hanya enam tahun.

5. Sumber Pendapatan Desa: Pasal 72 menetapkan ketentuan baru terkait sumber pendapatan desa.

6. Ketentuan Peralihan: Pasal 118 mengatur ketentuan peralihan ke UU yang baru.

7. Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang: Penyisipan pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

Poin Penting Undang Undang Desa

Sebelumnya, RUU Desa telah disetujui oleh Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024. Presiden Joko Widodo juga mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menegaskan beberapa poin penting:

1. Tunjangan Purna Tugas: Besaran tunjangan tidak ditentukan dalam undang-undang ini, melainkan disesuaikan dengan kondisi keuangan desa.

2. Tata Cara Pemilihan Kepala Desa: Calon tunggal bisa memenangkan pemilihan kepala desa, dengan penyesuaian masa pendaftaran jika tidak ada calon lain.

3. Perpanjangan Masa Jabatan: Masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun, dengan batasan dua kali masa jabatan.

4. Kesejahteraan Kepala Desa: Fokus pemerintahan Jokowi pada kesejahteraan kepala desa, dengan pemberian tunjangan purna tugas dan penghasilan bulanan yang sah.

5. Demonstrasi dan Persetujuan UU Desa: Demonstrasi dan tekanan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mempengaruhi keputusan DPR untuk mengesahkan RUU Desa menjadi undang-undang.

Perubahan ini membawa dampak signifikan bagi pemerintahan desa, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan tata kelola desa secara efektif.

Pembahasan Lengkap UU Desa No 3 Tahun 2024 dan Unduh Undang Undang Desa Terbaru, silakan baca: Pembahasan Lengkap UU Desa No 3 Tahun 2024

Dengan disahkannya Undang-Undang Desa baru ini, Indonesia memasuki era baru dalam pengembangan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Keputusan ini bukan hanya tentang mengubah regulasi, tetapi juga tentang memperkuat peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal dan memastikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh penduduk desa. Dengan demikian, RUU Desa terbaru bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi sebuah tonggak penting dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk desa-desa Indonesia. Semoga bermanfaat. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Kunci Sukses Pokdarwis Mengembangkan Desa Wisata

Next Post

Pembahasan Lengkap UU Desa No 3 Tahun 2024

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Selain aktif mengelola sedesa.id, juga sebagai Peneliti Lepas Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Saat ini bekerja sebagai Analis Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka - Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Related Posts

Sedesa.id perhitungan SHU Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Panduan Lengkap SHU Koperasi dan Cara Menghitung

by Ryan Ariyanto
Juni 16, 2025
0

Sedesa.id Halo sahabat sedesa, dalam artikel ini kita akan membahas mengenai Sisa Hasil Usaha atau SHU Kopersi dan bagaimana cara...

Read moreDetails
ADS SEO
Materi Digital Marketing Lengkap

SEO di 2025: Bagaimana Bisa Muncul di Pencarian AI Seperti Gemini, ChatGPT, Perplexity sampai Meta AI

by Ryan Ariyanto
Juni 15, 2025
0

Sedesa.id Halo sahabat sedesa, sadarkah Anda bahwa pencarian digital sudah berubah total? AI kini dominan, sering memberikan jawaban langsung tanpa...

Read moreDetails
Sedesa.id Panduan Lengkap Jenis Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih dan Perbedaan dengan Koperasi Lain

by Ryan Ariyanto
Juni 10, 2025
0

Sedesa.id Pada artikel sebelumnya, kita sudah sepakat bahwa koperasi adalah wujud modern dari semangat gotong royong, sebuah "lumbung padi bersama"...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Panduan Lengkap SHU Koperasi dan Cara Menghitung

SEO di 2025: Bagaimana Bisa Muncul di Pencarian AI Seperti Gemini, ChatGPT, Perplexity sampai Meta AI

Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih dan Perbedaan dengan Koperasi Lain

Apa Itu Koperasi? Pembahasan Lengkap dan Perannya dalam Koperasi Desa Merah Putih

Download Desain Maulid Nabi Terbaru File PowerPoint

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca