• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Koperasi

Mengenal Simpanan Pokok, Wajib, dan Sukarela dalam Koperasi Desa Merah Putih

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Mei 27, 2025
in Koperasi, PUSTAKA
0
sedesa.id Mengenal Simpanan Pokok, Wajib, dan Sukarela dalam Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Dalam koperasi, ada satu prinsip yang tidak pernah berubah: dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Dan salah satu bentuk kontribusi nyata anggota koperasi adalah melalui simpanan. Simpanan bukan sekadar iuran, tapi pondasi kekuatan koperasi dari dalam.

Bagi koperasi desa, termasuk dalam gerakan Koperasi Desa Merah Putih, penting untuk memahami dan menerapkan tiga jenis simpanan utama secara benar dan bijak: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Artikel ini akan menguraikan secara lengkap apa itu SP, SW, dan SS, disertai contoh dan praktiknya di koperasi desa.

1. Simpanan Pokok: Tanda Komitmen Awal Jadi Anggota

Apa itu?
Simpanan Pokok (SP) adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan satu kali oleh anggota koperasi saat pertama kali mendaftar. Ini seperti “biaya masuk” koperasi yang menunjukkan bahwa seseorang serius menjadi bagian dari koperasi.

Ciri-ciri:

  • Dibayar sekali seumur hidup saat masuk menjadi anggota
  • Jumlahnya sama untuk semua anggota
  • Tidak dapat diambil kembali selama masih menjadi anggota koperasi
  • Dicatat sebagai modal penyertaan koperasi

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Desa Mandiri, simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000. Jadi siapa pun yang ingin jadi anggota koperasi, cukup membayar Rp100.000 sebagai tanda komitmen awal. Dana ini masuk sebagai modal koperasi dan tidak boleh digunakan sembarangan.

“Simpanan pokok jadi tanda bahwa anggota punya kepentingan dan hak suara di koperasi,”

Baca juga: Contoh AD ART Koperasi Desa Merah Putih

2. Simpanan Wajib: Iuran Berkala untuk Menjaga Roda Koperasi

Apa itu?
Simpanan Wajib (SW) adalah iuran yang dibayar rutin oleh anggota, biasanya setiap bulan. Uang ini adalah modal operasional koperasi untuk kegiatan sehari-hari dan bisa jadi sumber dana usaha koperasi.

Ciri-ciri:

  • Dibayar rutin (per bulan, per tiga bulan, atau sesuai keputusan koperasi)
  • Jumlah bisa sama atau berbeda (tapi umumnya seragam)
  • Tidak dapat diambil kembali selama masih aktif menjadi anggota
  • Menjadi sumber dana utama koperasi

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Koperasi Merah Putih “Desa Mandiri”, simpanan wajib ditetapkan Rp20.000 per bulan per anggota. Dari 100 anggota aktif, koperasi memiliki pemasukan rutin Rp2 juta per bulan hanya dari SW. Dana ini digunakan untuk:

  • Gaji penjaga toko koperasi
  • Operasional kegiatan RAT
  • Tambahan modal pembelian barang untuk toko desa

Catatan Penting:
Jumlah SW harus ditentukan dan disepakati dalam Musyawarah Desa atau Rapat Anggota, dan ditulis dalam AD/ART koperasi

Baca juga: Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Anggota Koperasi Desa Merah Putih

3. Simpanan Sukarela: Tabungan Fleksibel, Modal Tambahan

Apa itu?
Simpanan Sukarela (SS) adalah dana yang disimpan anggota atas keinginan sendiri. Tidak wajib, tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Bisa digunakan sebagai bentuk tabungan, dan koperasi bisa memberikan bunga atau SHU khusus atas simpanan ini.

Ciri-ciri:

  • Bebas disetor kapan saja
  • Jumlah tidak ditentukan
  • Bisa ditarik kembali sesuai ketentuan koperasi
  • Tidak semua koperasi memiliki skema ini, tapi sangat dianjurkan

Contoh Praktik di Koperasi Desa:
Di Koperasi Desa “Harapan Bersama”, para petani menyimpan hasil panen secara tunai ke koperasi sebagai simpanan sukarela. Dari SS inilah koperasi bisa:

  • Membeli pupuk lebih awal
  • Meminjamkan dana ke anggota dengan bunga ringan
  • Menjaga likuiditas saat permintaan tinggi

Beberapa koperasi juga menyebut ini sebagai tabungan sukarela dan memberi bunga 1–2% per tahun.

Baca juga: Penentuan Gaji dan Insentif dalam Koperasi Desa Merah Putih: Prinsip, Mekanisme, dan Praktik Terbaik

Kenapa Simpanan Ini Penting?

Dalam banyak koperasi desa yang gagal, penyebab utamanya bukan karena tidak ada proyek atau bantuan—tapi karena tidak ada kontribusi anggota yang nyata. Tanpa simpanan, koperasi hanya mengandalkan bantuan luar dan akhirnya tidak mandiri.

Tiga jenis simpanan ini:

  • Membangun rasa memiliki dan tanggung jawab anggota
  • Menjadi modal kerja koperasi yang tidak bergantung pada luar
  • Menjadi bukti komitmen bahwa koperasi dibangun dari gotong royong, bukan sekadar program pemerintah

Bagaimana Menetapkan Besaran Simpanan?

Besaran SP dan SW harus ditentukan berdasarkan:

  • Kemampuan ekonomi warga
  • Kebutuhan awal koperasi
  • Musyawarah dan persetujuan anggota

Misalnya:

  • SP: Rp100.000 (dibayar sekali)
  • SW: Rp20.000/bulan
  • SS: sukarela

Semua ketentuan ini harus tertulis dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi.

Simpanan pokok, wajib, dan sukarela adalah tulang punggung kekuatan koperasi dari dalam. Bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk nyata dari semangat gotong royong ekonomi warga desa.

Kalau koperasi ingin mandiri, kuat, dan tahan guncangan, maka kuncinya ada di: komitmen anggota dalam menyimpan dan membangun koperasi secara bersama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Contoh AD ART Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Masa Depan Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Harapan Kolektif dari Desa

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca