• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis BUMDes

BUMDes Bersama; Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
September 23, 2020
in BUMDes
0
BUMDes Bersama; Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran

BUMDes Bersama; Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Pembahasan mengenai BUMDes Bersama memang sangat menarik. Banyak Desa dan pegiat BUMDes di Desa yang sudah mulai memikirkan bentuk kerja sama yang lebih besar, guna menjangkau pasar yang jauh lebih besar, salah satu caranya dengan mendirikan BUMDes Bersama. Lebih lengkap mengenai jaringan pasar BUMDes dapat membaca artikel berikut: Membangun jaringan kerja sama BUMDes

Dalam kesempatan ini, kami berbagi Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Bum Desa Bersama, yang mana dalam file pdf ini, terdapat pedoman teknis dan tata cara yang diperlukan bagi kita dalam mendirikan, mengurus, mengelola dan membubarkan BUMDes Bersama.

RelatedPosts

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

Lebih lengkap mengenai apa itu BUMDes Bersama dapat membaca artikel sebelumnya yaitu: Pengertian BUMDes dan BUMDESMA BUMDes Bersama agar kita tidak bingung dengan memiliki pemahaman mendasar mengenai apa itu BUMDes dan apa itu BUMDes Bersama.

Sebelum Anda mendowload file pedoman teknis ini, ada baiknya Anda membaca pendahuluan mengenai Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran BUMDes Bersama di bawah ini:

Usaha skala lokal Desa yang dijalankan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) mulai tumbuh pasca UU No. 6/2014 Desa dijalankan. Selain BUM Desa yang tumbuh pada skala lokal desa, UU Desa juga memberikan ruang dan kesempatan kepada 2 (dua) Desa atau lebih menjalin kerja sama, termasuk membangun BUM Desa Bersama.

Pengembangan BUM Desa Bersama itu juga menjadi kebijakan strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Melanjutkan kebijakan ini, selama tahun 2016, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) telah memfasilitasi pendirian BUM Desa Bersama di sejumlah kabupaten. Prakarsa awal ini membangkitkan minat banyak daerah dan Desa untuk mendirikan BUM Desa Bersama secara mandiri, dan pada saat yang sama ada usulan dari banyak daerah kepada Ditjen PKP untuk memfasilitasi lebih lanjut.

Pendirian BUM Desa Bersama sebagai basis pengembangan ekonomi Desa di kawasan perdesaan (dua desa atau lebih) sampai saat ini masih menghadapi banyak kendala. Kendala itu antara lain tidak pahaman para pihak akan BUM Desa Bersama, mulai dari regulasi hingga pemilihan unit usaha, pembentukan kepengurusan, kelembagaan, pengelolaan, keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholders), hingga dukungan Desa dan pemerintah supradesa. Sebagai contoh selalu muncul pertanyaan.

  1. Apakah pendirian BUM Desa Bersama bisa dilakukan tanpa desa memiliki BUMDesa?;
  2. Apakah BUM Desa Bersama bisa didirikan di lokasi yang bukan kawasan perdesaan?;
  3. Mengapa BUM Desa Bersama didirikan, apakah BUM Desa tidak cukup?;
  4. Bagaimana hubungan antara BUM Desa dengan BUM Desa Bersama; 
  5. Bagaimana hubungan BUM Desa Bersama dengan Badan Kerja sama Antar Desa?; dan lain-lain. 

Panduan umum tata cara pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUM Desa Bersama ini disusun sebagai media sosialisasi sekaligus pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Desa, serta masyarakat dalam pelembagaan BUM Desa Bersama sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kami berharap hadirnya panduan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam rangka melaksanakan visi membangun Desa.

Link Download: BUMDes Bersama; Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran (DOWNLOAD)

Kesimpulan

Semoga file Pedoman Teknis Tata Cara Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Bum Desa Bersama, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, sebagai sumber literasi, sumber rujukan, dan menambah pengetahuan dan menjadi pedoman dalam upaya kita mendirikan BUMDes bersama. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Peluang Usaha Rumahan Modal Kecil Menjanjikan

Next Post

Peluang Usaha Pendukung Desa Wisata

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi BUMDes mengelola dana desa untuk usaha produktif
BUMDes

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

by Ryan Ariyanto
September 13, 2026
0

Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sekadar dana yang mengendap di rekening. Namun...

Read moreDetails
Ilustrasi flat cara menyusun LPJ BUMDes tahunan
BUMDes

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

by Ryan Ariyanto
September 12, 2026
0

Setiap akhir tahun, pengurus BUMDes dihadapkan pada satu kewajiban penting: menyusun dan mempresentasikan LPJ BUMDes dalam musyawarah desa. Laporan Pertanggungjawaban...

Read moreDetails
Ilustrasi flat contoh unit usaha BUMDes yang menguntungkan
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

by Ryan Ariyanto
September 11, 2026
0

Tidak semua BUMDes berhasil. Banyak yang berdiri lalu mati suri karena unit usahanya dipilih asal-asalan tanpa melihat potensi desa. Namun...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Peran Pedagang Pasar Desa dalam Menjaga Ekonomi Lokal Tetap Hidup

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Desa: Manfaat dan Cara Menerapkannya

Cara Membuat Regulasi dan Tata Tertib Pasar Desa yang Efektif

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca