• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis BUMDes

Cara Membuat Rencana Usaha Bumdes

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in BUMDes
1
Cara Membuat Rencana Usaha Bumdes

Cara Membuat Rencana Usaha Bumdes

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Membuat Rencana Usaha Bumdes: Perencanaan adalah kunci penting dalam menjalankan aktivitas usaha/bisnis, baik itu berlaku pada usaha kecil, perusahaan besar, dan juga Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Karenanya penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara membuat rencana usaha BUMDes.

Apa itu perencanaan usaha BUMDes? Perencanaan usaha secara umum dapat diartikan sebagai suatu dokumen tertulis yang menguraikan atau menjabarkan gagasan usaha yang akan dijalankan atau dioperasikan. Sehingga pengurus atau pengelola dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan usaha/bisnis tersebut dapat memahami dan memiliki gambaran prospek dari usaha tersebut, juga memiliki gambaran dari kemungkinan buruk atau risiko yang akan ditanggung.

RelatedPosts

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

Maka dapat kita maknai perencanaan usaha BUMdes adalah dokumen tertulis yang berisi lengkap gagasan menjalankan usaha atau unit usaha BUMDes, yang mana di dalamnya lengkap apa saja yang akan dicapai, bagaimana cara mencapainya, aturan-aturan dan strategi menjalankannya, sampai pada antisipasi atas risiko yang kemungkinan di hadapi, sehingga dengan berbekal pada rencana usaha tersebut, pengelola BUMDes dapat menjalankan unit usaha BUMDes dengan terarah (memiliki arah yang jelas) tidak asal menjalankan tanpa tahu arah.

Untuk Apa Rencana Usaha BUMDes?

  1. Secara Bisnis; rencana usaha BUMDes sangat penting untuk menurunkan risiko BUMDes gagal atau mati suri. Karena BUMDes yang gagal dan mati suri, salah satu sebabnya adalah tidak memiliki rencana usaha yang matang dan hanya asal berdiri tanpa tujuan yang jelas.
  2. Memenuhi Regulasi; kita telah mengetahui bahwa dalam Permendagri 20/2018 terdapat ketentuan dalam setiap penyertaan Dana Desa ke BUMDes wajib untuk menyertakan atau ada Rencana Usaha dan Analisa Kelayakan Usaha.
  3. Keputusan Manajemen; rencana usaha menjadi sangat berguna bagi manajemen/pengurus BUMDes sebagai salah satu panduan dalam pengambilan keputusan yang diperlukan dalam menjalankan unit usaha BUMDes.

Penyusunan rencana usaha BUMDes penting dibuat sebagai dasar panduan guna menentukan aktivitas usaha ke depan yang menguntungkan. Penyusunan rencana bisnis yang logis dan berdasarkan informasi pasar memungkinkan tujuan BUMDes dapat dicapai secara efektif, dan efisien.

– Buku Panduan Bumdes

Cara Membuat Rencana Usaha Bumdes

Rencana Usaha ini dalam bahasa lain lebih dikenal sebagai Business plan, yang mana seperti telah disebutkan di awal bahwa keberadaan dari rencana usaha sangat penting dalam kegiatan usaha/bisnis.

Bagaimana membuat rencana usaha BUMDes? Secara umum, yang menjadi dasar dalam rencana usaha (Business plan) adalah menggambarkan aktivitas usaha yang akan dijalankan pada periode mendatang, periode ini bisa 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, atau biasanya periode ini juga menggambarkan rencana dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

Menjawab bagaimana cara membuat rencana Usaha Bumdes, maka mengacu Buku Panduan Bumdes, Rencana Usaha BUMdes ini  berisi penjelasan sebagai berikut:

1. Halaman Judul; Berisi nama BUMDes, alamat, dan nomor telepon serta pengelolanya.

2.  Daftar Isi; Berisi nomor halaman dari bagian-bagian penting dalam perencanaan usaha tersebut.

3. Ringkasan Eksekutif; Berisi penjelasan singkat dari rencana usaha yang akan dijalankan dan dasar yang mendukung usaha tersebut.

4. Pernyataan Visi dan Misi; Menggambarkan secara singkat strategi dan filosofi yang dikehendaki agar visinya dapat terlaksana.

5. Pandangan Perusahaan (BUMDes); Menjelaskan bentuk usaha (BUMDes), organisasi, tujuan perusahaan (BUMDes), nama perusahaan (BUMDes), lokasi usaha, produk yang dihasilkan (barang atau jasa), dan badan hukum perusahaan.

6. Perencanaan Barang dan Jasa; Menjelaskan tentang keunggulan produk (barang atau jasa) yang dihasilkan, pasar yang dibidik, dan alasan mengapa konsumen menginginkan produk tersebut atau terdapat permintaan di pasar.

7. Perencanaan Pemasaran; Menggambarkan siapa saja yang menjadi konsumen dari produk-produk yang dihasilkan dan kondisi persaingan yang dihadapi, strategi yang akan dilakukan (strategi harga, produk, distribusi, promosi).

8. Perencanaan Manajemen; Menjelaskan kompetensi yang dimiliki pengelola BUMDes dan sistem manajemen yang dijalankan.

9. Perencanaan Pengoperasian; Menjelaskan sistem produksi dan operasi yang digunakan, fasilitas yang dimiliki, ketersediaan bahan baku atau keterjaminan pemenuhan bahan baku.

10. Perencanaan Keuangan; Menggambarkan kebutuhan  keuangan dan sumber keuangan yang mungkin dapat digali, memproyeksikan  pendapatan, biaya dan laba (analisis titik impas dan arus kas).ƒ

11. Lampiran Dokumen Pendukung; Berisi data pengelola BUMDes, copy akte pendirian BUMDes, copy Perda dan Perdes tentang BUMDes.

Kesimpulan

Dari poin-poin yang diperlukan dalam menyusun Rencana Usaha BUMDes di atas, maka sebagai pengelola/pengurus BUMDes kita harus dapat menuliskan atau membuat dalam satu dokumen, yang mana dari setiap penjelasannya nantinya akan menjadi pedoman/pegangan dalam menjalankan unit usaha BUMDes. Dengan demikian, maka unit usaha BUMdes dijalankan dengan profesional, dengan kejelasan arah, dan telah diukur/rencanakan setiap aktivitasnya.

Semoga pembahasan kali ini dapat menambah wawasan kita, dan dapat menjadikan kita paham dalam membuat rencana usaha BUMDes, sehingga  unit usaha yang akan BUMDes kita jalankan dapat memiliki dokumen yang menjadi panduan aktivitas, rencana strategis, selayaknya perusahaan yang profesional. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Berapa Besaran Gaji Pengelola BUMDes

Next Post

Download Buku Demokratisasi Desa PDF

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi BUMDes mengelola dana desa untuk usaha produktif
BUMDes

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

by Ryan Ariyanto
September 13, 2026
0

Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sekadar dana yang mengendap di rekening. Namun...

Read moreDetails
Ilustrasi flat cara menyusun LPJ BUMDes tahunan
BUMDes

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

by Ryan Ariyanto
September 12, 2026
0

Setiap akhir tahun, pengurus BUMDes dihadapkan pada satu kewajiban penting: menyusun dan mempresentasikan LPJ BUMDes dalam musyawarah desa. Laporan Pertanggungjawaban...

Read moreDetails
Ilustrasi flat contoh unit usaha BUMDes yang menguntungkan
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

by Ryan Ariyanto
September 11, 2026
0

Tidak semua BUMDes berhasil. Banyak yang berdiri lalu mati suri karena unit usahanya dipilih asal-asalan tanpa melihat potensi desa. Namun...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Praktisi sedesa.id Dampingi Warga Muting Merauke Bangun Kelembagaan Ekonomi Kawasan

Memperkuat Kelembagaan Ekonomi Kawasan: Tim 16 TEP UGM & Warga Petakan Aset Produktif di Muting

Cara Menyeduh Kopi Robusta Wonosobo agar Rasa Smooth dan Tidak Pahit

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca