• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis BUMDes

Apa Itu Kewenangan Lokal Berskala Desa dalam UU Desa?

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in BUMDes, Desa
0
Kewenangan Lokal Berskala Desa

Kewenangan Lokal Berskala Desa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Aturan mengenai kewenangan lokal berskala Desa, tertuang dalam Pasal 33 huruf b UU Desa, adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa.

Dalam Pasa 34 ayat 3 PP No. 34 Tahun 2014, tentang kewenangan lokal desa dijabarkan sebagai kewenangan; pengelolaan pasar Desa, pengelolaan jaringan irigasi, atau pembinaan kesehatan masyarakat dan pengelolaan pos pelayanan terpadu.

RelatedPosts

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

Dalam penjelasan Pasal 5 Permendesa PDTT No. 1 Tahun 2015, kewenangan lokal desa mempunyai kriteria sebagai berikut:

  1. Kewenangan yang mengutamakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Kewenangan yang mempunyai lingkup pengaturan dan kegiatan hanya di dalam wilayah dan masyarakat Desa yang mempunyai dampak internal Desa.
  3. Kewenangan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan sehari-hari masyarakat Desa.
  4. Kegiatan yang telah dijalankan oleh Desa atas dasar prakarsa Desa.
  5. Program kegiatan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga yang telah diserahkan dan dikelola oleh Desa.
  6. Kewenangan lokal berskala Desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pembagian kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Kewenangan lokal berskala desa meliputi beberapa bidang, yaitu : bidang pemerintahan Desa, bidang pembangunan Desa, bidang kemasyarakatan Desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat Desa.

Kewenangan lokal berskala desa haruslah kewenangan yang muncul dari prakarsa masyarakat sesuai dengan kemampuan, kebutuhan dan kondisi lokal desa.

Hal itu supaya kewenangan tersebut sejalan dengan kepentingan masyarakat sehingga akan bisa diterima dan dijalankan. Hanya saja, kewenangan yang terkait dengan kepentingan masyarakat secara langsung ini mempunyai cakupan yang relatif kecil dalam lingkup desa.

Apalagi kewenangan yang berkaitan sangat dekat dengan kebutuhan hidup sehari-hari warga desa kurang mempunyai dampak keluar (eksternalitas) dan kebijakan makro yang luas. Jenis kewenangan ini merupakan turunan dari konsep subsidiaritas, sehingga masalah atau urusan berskala lokal yang sangat dekat dengan masyarakat

Demikian pembahasan kali ini, semoga pembahasan kali dapat bermanfaat, dan berguna dalam upaya pembangunan desa. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Jika ciri-ciri ini ada dalam diri Anda, maka Anda adalah calon pengusaha sukses

Next Post

10 Destinasi Wisata Sendangsari Wajib Anda Kunjungi Selain Dieng

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi BUMDes mengelola dana desa untuk usaha produktif
BUMDes

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

by Ryan Ariyanto
September 13, 2026
0

Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sekadar dana yang mengendap di rekening. Namun...

Read moreDetails
Ilustrasi flat cara menyusun LPJ BUMDes tahunan
BUMDes

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

by Ryan Ariyanto
September 12, 2026
0

Setiap akhir tahun, pengurus BUMDes dihadapkan pada satu kewajiban penting: menyusun dan mempresentasikan LPJ BUMDes dalam musyawarah desa. Laporan Pertanggungjawaban...

Read moreDetails
Ilustrasi flat contoh unit usaha BUMDes yang menguntungkan
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

by Ryan Ariyanto
September 11, 2026
0

Tidak semua BUMDes berhasil. Banyak yang berdiri lalu mati suri karena unit usahanya dipilih asal-asalan tanpa melihat potensi desa. Namun...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Praktisi sedesa.id Dampingi Warga Muting Merauke Bangun Kelembagaan Ekonomi Kawasan

Memperkuat Kelembagaan Ekonomi Kawasan: Tim 16 TEP UGM & Warga Petakan Aset Produktif di Muting

Cara Menyeduh Kopi Robusta Wonosobo agar Rasa Smooth dan Tidak Pahit

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca