• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Bantuan Langsung Tunai Desa Tanggap covid-19

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in BUMDes, Desa, Materi dan Publikasi
2
Bantuan Langsung Tunai Desa
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran
BLT Dana Desa Padat Karya Tunai Desa from CaraAri

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA PADAT KARYA TUNAI DESA DESA TANGGAP COVID-19 PERATURAN MENTERI DESA PDTT NO 6/2020  YANG MEREVISI PERMENDESA 11/2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN  DANA DESA 2020

BLT DANA DESA
Sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah keluarga miskin non PKH/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) antara lain:
•  kehilangan mata pencaharian;
•  belum terdata (exclusion error); dan
•  mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Mekanisme Pendataan
1. melakukan pendataan dilakukan oleh Relawan Desa lawan COVID-19;
2. pendataan terfokus mulai dari  RT, RW dan Desa;
3. hasil pendataan sasaran keuarga miskin dilakukan musyawarah Desa khusus/musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data;
4. legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh Kepala Desa; dan
5. dokumen hasil pendataan diverifikasi desa, oleh Kepala Desa dilaporkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan dapat dilaksakan kegiatan kegiatan BLT-Dana Desa dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.

Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa mengikuti rumus:
1. Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Dana Desa.
2. Desa penerima Dana Desa Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah) mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 30% (tiga puluh persen) dari jumlah Dana Desa.
3. Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah) mengalokasikan BLT-Dana Desa maksimal sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari jumlah Dana Desa.
4. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode nontunai (cash less) setiap bulan.
•  Jangka waktu dan besaran pemberian BLT-Dana Desa- masa penyaluran BLT-Dana Desa 3 (tiga) bulan terhitung sejak April 2020; dan- besaran BLT-Dana Desa per bulan sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per keluarga.

•  Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh:
1.  Badan Permusyawaratan Desa;
2.  Camat; dan
3.  Inspektorat Kabupaten/Kota.

•  Penanggung jawab penyaluran BLT-Dana Desa adalah Kepala Desa.

Download: PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 (KLIK UNTUK DOWLOAD)

Silakan untuk mendownload secara lengkap Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 melalui link downlaod di atas, untuk dapat dipelajari dan dijadikan pedoman dalam prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, yang mana menggantikan dari Permendesa Nomor 11 tahun 2019. Keberadaan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 ini menjadi jawaban bagi Desa di dalam menghadapi kondisi saat ini. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020 (Download)

Next Post

Cara Membuat Video Promosi dengan powerpoint animasi (download desain)

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Comments 2

  1. Lamasa says:
    6 tahun ago

    Izin bertanya min.
    Bisa kah dana yg sdh dianggarkan di APBDes dialihkan utk kegiatan lain? Misalnya, anggaran utk karang taruna ketika diminta oleh pengurus karang taruna, sekdes mengatakan bahwa anggaran karang taruna utk kegiatan tujuh belasan.

    Terima kasih

    Balas
    • Ari Sedesa says:
      6 tahun ago

      Yang disampaikan Sekdes sudah tepat, jika anggaran yang dibuat untuk karangtaruna pada bulan atau kegiatan agustus maka digunakan untuk kegiatan yang sudah disusun dalam anggaran.

      Jika sudah dianggarkan dan akan dialihkan maka harus ada penyusunan perubahan APBDes.

      Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca