• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
April 18, 2022
in BUMDes, Materi dan Publikasi
0
Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 (Permendesa No 3 Tahun 2021). Adalah Permendes yang berisi Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Abstrak Permendesa No 3 Tahun 2021

RelatedPosts

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

  • Sebagai pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal12 ayat (3), Pasal 53 ayat (3), Pasal 71 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
  • Dasar hukum Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU No. 39 Thn 2008, UU No. 6 Thn 2014, UU No. 11 Thn 2020, PP No. 11 Thn 2021, Perpres No. 85 Thn 2020, Permendesa No. 15 Thn 2020
  • BUMDES/BUMDES Bersama adalah badan hukum yang didirikan oleh desa, memiliki usaha dan unit usaha dan mekanisme yang berlaku dan berada di bawah Kementerian Desa, PDTT.
  • Pendaftaran nama Bumdesa maupun Bumdes yang telah disetujui Namanya adalah melalui Sistem Informasi Desa dan diverifikasi oleh Kementerian. Kementerian juga melakukan pendataan, pemutakhiran dan pemeringkatan terhadap Bumdesa yang sudah ada terkait dengan aspek-aspeknya.
  • Selanjutnya Bumdesa dilakukan pembinaan secara sinergis dan koordinatif oleh Menteri Desa, PDTT dan Menteri/ kepala Lembaga pemerintah non kementerian.
  • Bumdesa juga diberi keleluasaan untuk melakukan pengadaan barang dan/atau jasa untuk dana yang bersumber dari penyertaan modal Desa; penyertaan modal masyarakat Desa; hasil atau laba usaha; pinjaman; dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 April 2021 dan ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021

Unduh Permendesa No 3 Tahun 2021 PDF

Silakan dapat mengunduh file Permendesa No 3 Tahun 2021 PDF berikut ini.

Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 PDF

Download Peraturan tentang BUMDes dan Desa lainnya, atau materi terkait contoh lengkap tentang BUMDes dan desa, serta informasi wirusaha, powerpoint, desain, desain produk, materi promosi silakan menuju halaman: Materi dan Publikasi. Terima kasih salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Desa Wisata Cisande Sukabumi

Next Post

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi BUMDes mengelola dana desa untuk usaha produktif
BUMDes

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

by Ryan Ariyanto
September 13, 2026
0

Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sekadar dana yang mengendap di rekening. Namun...

Read moreDetails
Ilustrasi flat cara menyusun LPJ BUMDes tahunan
BUMDes

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

by Ryan Ariyanto
September 12, 2026
0

Setiap akhir tahun, pengurus BUMDes dihadapkan pada satu kewajiban penting: menyusun dan mempresentasikan LPJ BUMDes dalam musyawarah desa. Laporan Pertanggungjawaban...

Read moreDetails
Ilustrasi flat contoh unit usaha BUMDes yang menguntungkan
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

by Ryan Ariyanto
September 11, 2026
0

Tidak semua BUMDes berhasil. Banyak yang berdiri lalu mati suri karena unit usahanya dipilih asal-asalan tanpa melihat potensi desa. Namun...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Praktisi sedesa.id Dampingi Warga Muting Merauke Bangun Kelembagaan Ekonomi Kawasan

Memperkuat Kelembagaan Ekonomi Kawasan: Tim 16 TEP UGM & Warga Petakan Aset Produktif di Muting

Cara Menyeduh Kopi Robusta Wonosobo agar Rasa Smooth dan Tidak Pahit

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca